MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar terus meningkatkan kinerja.
Peningkatan kinerjua yang dimaksud adalah dengan fokus pada penajaman prioritas dan pengawasan yang ketat terhadap jalannya setiap kegiatan, ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, 24 November 2025.
Menurut Bupati Jaya, pengelolaan dana daerah harus dilakukan dengan prinsip efektif, efisien, dan optimal, mengingat keterbatasan anggaran.
“Setiap rupiah uang rakyat wajib kita pertanggungjawabkan penggunaannya. Oleh karena itu, seluruh kegiatan harus diawasi dengan serius agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu juga menekankan pentingnya prioritas anggaran yang tepat sasaran.
Dengan langkah ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memaksimalkan hasil kerja, menjaga akuntabilitas, dan memastikan pembangunan serta pelayanan publik berjalan sesuai harapan.
Arahan Bupati ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pengelolaan anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan profesional bagi seluruh pejabat daerah.
Lebih lanjut, dari hasil pembahasan Raperda APBD Gumas 2026, telah diputuskan menjadi kesepakatan bersama. Dalam struktur APBD yang disetujui, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,085 triliun, Belanja Daerah Rp1,128 triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Rp42,294 miliar.
Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Gumas 2026, yang dilakukan oleh Bupati Jaya S Monong, Ketua DPRD Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II Espriadi. (gcm/mn-3)









