Selamat Malam | Jumat, Januari 16, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemda tegaskan komitmen patuhi landasan hukum terkait integrasi pokir

adminmasap by adminmasap
November 18, 2025
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

25
SHARES
194
VIEWS






MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Jaya S Monong menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh mematuhi landasan hukum yang menjadi acuan integrasi pokok pikiran (pokir).

“Kami menyadari pokir DPRD, yang merupakan hasil reses, adalah kristalisasi kebutuhan riil masyarakat dan wajib menjadi bagian integral dari dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, 18 November 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 dan pasal 178 pokok pikiran DPRD adalah merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Ia menyebut, pokok-pokok pikiran DPRD ini muncul sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai tahun perencanaan yaitu H+1.

Pokok-pokok Pikiran DPRD hasil reses telah melalui proses verifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset Daerah (Bapperida), dan secara formal telah diintegrasikan sebagai bagian tak terpisahkan dari dokumen perencanaan daerah, khususnya dalam RKPD melalui penjabaran program dan kegiatan.

Namun dalam perjalanannya, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 178 ayat (2), selain diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan pokir juga harus disesuaikan dengan ketersediaan kapasitas riil anggaran.

“Dengan adanya pengurangan TKD yang sangat signifikan bagi seluruh provinsi, kabupaten/kota, maka mohon agar dapat pula dipahami bahwa APBD termasuk Gumas mengalami kontraksi yang cukup berat,” jelasnya.

Secara normatif, rencana strategis (renstra) organisasi perangkat daerah (OPD) wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di mana pokir menjadi input strategis dalam penyusunannya.

“Kami sampaikan beberapa pokok-pokok pikiran yang relevan dengan tugas dan fungsi OPD telah diakomodir dan tercermin dalam program di renstra OPD terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Lelie menyatakan pihaknya dapat menerima rancangan APBD 2026 dibahas antara legislatif dan eksekutif, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas menyampaikan sejumlah hal penting untuk menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, salah satunya terkait pokok-pokok pikiran dewan yang sudah tertuang dalam Bapperida, apakah sudah dimasukkan dalam renstra OPD.

“Karena pokok-pokok pikiran DPRD sudah jelas berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Kemendagri No 86 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2018, yang merupakan landasan pokok-pokok pikiran merupakan rangkuman dari masyarakat yang diperoleh melalui reses untuk diintegrasikan ke dokumen perencanaan pembangunan daerah,” demikian Lelie. (IST)

Previous Post

Polres Gumas Patroli Humanis Cegah Bullying di SDN 1

Next Post

Kegiatan DPU Gumas di 2026 akan dilaksanakan secara cepat

Related Posts

GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Desember 15, 2025
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gumas dan Pemprov Gelar GPM di Kuala Kurun
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gumas dan Pemprov Gelar GPM di Kuala Kurun

Desember 15, 2025
Musda III DAD Gumas, Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi
Gunung Mas

Musda III DAD Gumas, Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi

Desember 11, 2025
Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreativitas Remaja jadi upaya membentuk karakter remaja Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreativitas Remaja jadi upaya membentuk karakter remaja Gunung Mas

Desember 3, 2025
Suasana pelantikan belasan pejabat eselon II/B lingkup Pemkab Gumas, di Kuala Kurun, Senin (1/12/2025). (IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati lantik belasan pejabat eselon II, berikut daftarnya

Desember 1, 2025
(ist)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Kucurkan Bantuan Rp81 Juta untuk Tiwah Massal Ulek Luwang

November 29, 2025
Next Post
Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

Kegiatan DPU Gumas di 2026 akan dilaksanakan secara cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.