MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah segera melakukan rekonsiliasi dengan Badan Pendapatan Daerah provinsi, sebagai upaya memastikan nilai dan objek tunggakan pajak atas kendaraan dinas milik pemkab.
Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, 18 November 2025, mengatakan pada rekonsiliasi sebelumnya terdapat beberapa kondisi terkait kendaraan dinas milik pemkab, yang berdampak pada nilai dan objek tunggakan pajak.
“Kondisi yang dimaksud antara lain kendaraan tersebut sudah dihibahkan, tetapi belum dilakukan balik nama oleh penerima hibah,” beber dia.
Selain itu, tuturnya, ada juga kondisi di mana kendaraan dinas sudah dijual melalui lelang, tetapi belum dilakukan balik nama oleh pemenang lelang. Hal itulah yang membuat munculnya situasi khusus, di mana ketika ada tunggakan pajak terhadap kendaraan dinas maka tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut masih atas nama Pemkab Gumas.
“Pemkab Gumas akan segera melakukan rekonsiliasi dengan Bapenda Kalteng, untuk memastikan nilai dan objek tunggakan pajak atas kendaraan dinas milik pemkab,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan meminta pemerintah kabupaten memberikan penjelasan terkait belum tertagihnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kendaraan dinas.
Ia menyoroti informasi yang diterima pihaknya bahwa terdapat nilai signifikan PAD yang tidak masuk kas daerah akibat tidak tertagihnya kewajiban kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan hasil koordinasinya dengan Bapenda Kalteng, terdapat hampir Rp800 juta potensi PAD yang seharusnya diterima daerah namun hingga kini belum tertagih.
Dia menyebut kondisi ini dianggap memerlukan perhatian serius karena menyangkut akurasi data, kedisiplinan administrasi, serta tanggung jawab dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Mohon penjelasan penyebab hal ini terjadi,” demikian Rayaniatie. (IST)









