MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyalurkan 12.400 ekor bibit ikan patin serta 930 kilogram pakan ikan kepada dua kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), Jumat (14/11/2025).
Kepala Bidang Produksi DPKP Gumas, Pieth Haryono, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada Pokdakan Hantatiring di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa (6.000 ekor bibit patin), dan Pokdakan Anugrah di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah (6.400 ekor bibit patin). Pakan ikan yang disalurkan terdiri dari pakan untuk benih dan pakan lanjutan.
“Bantuan ini menggunakan APBD Gumas 2025, berdasarkan proposal yang diajukan masing-masing pokdakan. Penyaluran telah dilaksanakan pada Jumat lalu,” ujar Pieth.
Awalnya, ada lima pokdakan yang mengajukan proposal, namun karena kebijakan efisiensi pemerintah pusat pada 2025, DPKP Gumas hanya dapat memenuhi bantuan untuk dua pokdakan. Meski demikian, pembudidaya lainnya tetap mendapat pembinaan teknis dari DPKP Gumas.
Pieth menambahkan, bantuan yang diberikan bersifat stimulan dan diharapkan dapat memacu semangat pembudidaya sekaligus meningkatkan produktivitas ikan di Kabupaten Gunung Mas.
Sejak beberapa tahun terakhir, Pemkab Gumas melalui DPKP rutin memberikan bantuan benih dan pakan ikan. Pada 2023, bantuan disalurkan ke 12 pokdakan, sementara pada 2024 diberikan kepada delapan pokdakan.
“Kami berharap bantuan ini mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas hasil budidaya ikan di daerah kita,” pungkas Pieth.









