Selamat Malam | Sabtu, Oktober 17, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap

adminmasap by adminmasap
April 13, 2026
in Gunung Mas, Kriminal
0
Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Tewah Berhasil Ditangkap
38
SHARES
296
VIEWS






MASAPNEWS – Seorang pria berinisial S (50) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Gunung Mas di Jalan Sekata, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“S sempat berupaya melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas. Namun upaya tersebut gagal berkat kesigapan anggota di lapangan,” ucap Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Plh Kasat Narkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H, Senin (13/4/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor 4,60 gram. Tujuh paket ditemukan di dalam kamar, sedangkan dua paket lainnya disembunyikan di bawah jendela luar rumah.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, dompet, sendok sabu dari sedotan, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang penyesuaian ancamannya kini mengacu pada Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (IST)

Previous Post

Dari Lahan 2 Hektar, Polsek Manuhing dan Warga Panen 8 Ton Jagung

Next Post

Polres Gunung Mas Tempa Personel Lewat Latihan Dalmas Terpadu

Related Posts

Polres Gunung Mas Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Cegah Karhutla
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Cegah Karhutla

Oktober 17, 2026
Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

Oktober 16, 2026
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Sabu di Rungan, Lima Paket Diamankan dari Sebuah Ruko
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Sabu di Rungan, Lima Paket Diamankan dari Sebuah Ruko

Oktober 16, 2026
Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Oktober 15, 2026
Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Cek Titik Panas di Gunung Mas
Gunung Mas

Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Cek Titik Panas di Gunung Mas

Oktober 15, 2026
Pangling Lihat Murid yang Kini Jadi Polisi, Mantan Kepala SDN 2 Tumbang Jutuh Terharu Masih Diingat
Gunung Mas

Pangling Lihat Murid yang Kini Jadi Polisi, Mantan Kepala SDN 2 Tumbang Jutuh Terharu Masih Diingat

Oktober 15, 2026
Next Post
Polres Gunung Mas Tempa Personel Lewat Latihan Dalmas Terpadu

Polres Gunung Mas Tempa Personel Lewat Latihan Dalmas Terpadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.