Selamat Pagi | Jumat, Juli 17, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

adminmasap by adminmasap
April 15, 2026
in Gunung Mas, Kriminal
0
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
39
SHARES
298
VIEWS






MASAPNEWS – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas dalam menciptakan wilayah bebas narkoba kembali membuahkan hasil gemilang. Melalui gerak cepat jajaran Polsek Manuhing yang diback-up Satresnarkoba Polres Gunung Mas, dua terduga pengedar sabu berinisial S (27) dan A (37) berhasil diringkus di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari enam jam pada Selasa, 14 April 2026.

Keberhasilan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di Desa Tangki Dahuyan. Warga yang resah akan aktivitas mencurigakan segera melapor kepada pihak berwajib. Respon cepat ini menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam memerangi musuh bangsa, yakni narkotika.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Muara Bansau, Desa Tangki Dahuyan. Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M., memimpin langsung penyergapan saat pelaku sedang berada di atas motor Yamaha Jupiter Z1 miliknya. Dari tangan S, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,71 gram yang disembunyikan di genggaman tangan dan tas selempang.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan intensif. Hasilnya, tim bergerak menuju ruas jalan akses PT. Agro Lestari Sentosa (ALS), Kelurahan Tumbang Talaken. Di sana, pada pukul 06.00 WIB, petugas kembali berhasil mencegat tersangka A yang diduga kuat sebagai jaringan dari penangkapan sebelumnya.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka A, polisi menemukan barang bukti yang lebih signifikan. Di dalam jok motor Yamaha Jupiter Z1 warna merah milik pelaku, ditemukan dompet kecil berisi satu paket kristal putih diduga sabu dengan berat kotor mencapai 3,65 gram, lengkap dengan bundelan plastik klip dan sendok sabu.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Plh. Kasat Narkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani bersuara. Ia menegaskan bahwa setiap informasi dari warga sangat berharga untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa kami hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Ipda Bonar Ari Sihombing. Kamis (15/4/2026) siang.

Lebih lanjut, Ipda Bonar menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri. Selain mengamankan total 4,36 gram sabu dari kedua pelaku, petugas juga menyita dua unit handphone dan dua unit sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksi haram tersebut.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterkaitan antara kedua pelaku guna membongkar jaringan yang lebih luas di wilayah Kecamatan Manuhing.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini pengacuannya merujuk pada Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026. “Ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara menanti para pelaku,” imbuhnya.

Polres Gunung Mas mengimbau warga untuk terus menjaga lingkungan masing-masing dan jangan ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana demi terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang aman, damai, dan bersih dari narkoba. (IST)

Previous Post

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

Next Post

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Gatiblin di Polres Gumas

Related Posts

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan

Juli 13, 2026
Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan

Juli 9, 2026
DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

Juli 6, 2026
Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Next Post
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Gatiblin di Polres Gumas

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Gatiblin di Polres Gumas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.