Selamat Pagi | Minggu, Mei 10, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

adminmasap by adminmasap
April 15, 2026
in Gunung Mas, Kriminal
0
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
44
SHARES
342
VIEWS






MASAPNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika. Melalui aksi sigap personel di lapangan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas bekerja sama dengan Polsek Manuhing berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (33) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Manuhing.

Keberhasilan ini bermula pada Selasa dini hari, 14 April 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah barak yang berlokasi di Jalan Lintas Negara, Desa Taringen, Kecamatan Manuhing. Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam menjaga kekondusifan wilayah dari pengaruh buruk barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan buah manis dari sinergi antara Polri dan masyarakat. Sebelumnya, Anggota Polsek Manuhing menerima informasi berharga dari warga sekitar yang merasa resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi demi keamanan publik.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M., bersama sejumlah personel pendukung. Petugas berhasil mengamankan tersangka R, seorang pria kelahiran Sei Antai yang berdomisili di Kelurahan Tangkiling, Palangka Raya. Saat penangkapan dilakukan di hadapan para saksi, tersangka tidak dapat berkutik ketika petugas mulai melakukan penggeledahan badan secara teliti.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti krusial di dalam saku celana cargo pendek merk Farres milik pelaku. Petugas mendapati 4 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan Narkotika Golongan I jenis shabu. Temuan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gunung Mas dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Tak hanya paket shabu dengan berat kotor mencapai 3,05 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan satu unit timbangan digital merk Pocket Scale, satu bundel plastik klip bening, serta sebuah sendok shabu yang dimodifikasi dari sedotan plastik warna putih.

Selain alat timbang, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merk Redmi 15 C milik tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp1.150.000, yang diduga merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Plh. Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari upaya perlindungan generasi muda.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor. Penangkapan ini adalah bukti bahwa tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Gunung Mas,” ujar IPDA Bonar. Kamis (15/4/2026) pagi.

Atas perbuatannya, tersangka R kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut di kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas. Ia disangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini pengacuannya telah disesuaikan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Melalui keberhasilan pengungkapan ini, Polres Gunung Mas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan sosialisasi bahaya narkotika guna mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang sehat, berprestasi, dan bebas dari jeratan barang terlarang demi masa depan bangsa yang lebih baik. (IST)

Previous Post

Tim Basket Gunung Mas Tunjukkan Taring di BGU Championship

Next Post

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

Related Posts

Ada Apa Ya? Polisi Tiba-Tiba ke Kampuri Sabtu Pagi Ini
Gunung Mas

Ada Apa Ya? Polisi Tiba-Tiba ke Kampuri Sabtu Pagi Ini

Mei 9, 2026
Remaja Kumpul Malam-Malam di Jalanan Kuala Kurun, Eh… Polisi Datang Bawa Ceramah Gratis
Gunung Mas

Remaja Kumpul Malam-Malam di Jalanan Kuala Kurun, Eh… Polisi Datang Bawa Ceramah Gratis

Mei 8, 2026
Polisi tiba-tiba datang ke Jalemu Masulan, ada apa gerangan?
Gunung Mas

Polisi tiba-tiba datang ke Jalemu Masulan, ada apa gerangan?

Mei 7, 2026
Dikira Aman Tersembunyi, Polres Gumas Justru Temukan Sabu Pria Ini di Tempat Tak Terduga
Gunung Mas

Dikira Aman Tersembunyi, Polres Gumas Justru Temukan Sabu Pria Ini di Tempat Tak Terduga

Mei 6, 2026
Tak Dibawa ke Pengadilan, Begini Cara Polisi di Gumas Akhiri Kasus Tabrakan
Gunung Mas

Tak Dibawa ke Pengadilan, Begini Cara Polisi di Gumas Akhiri Kasus Tabrakan

Mei 5, 2026
Ini Cara Polri Ikut Bentuk Generasi Emas di Kabupaten Gunung Mas
Gunung Mas

Ini Cara Polri Ikut Bentuk Generasi Emas di Kabupaten Gunung Mas

Mei 4, 2026
Next Post
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.