Fraksi Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meminta Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transparansi, koordinasi, dan pengawasan terhadap pengelolaan serta realisasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah daerah.
Juru bicara Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026, mengatakan sehubungan dengan menurunnya penerimaan daerah sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber pendanaan alternatif yang sah guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menyediakan laporan berkala mengenai jumlah, sumber, peruntukan, realisasi, serta capaian program CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah,” sambungnya.
Kemudian memperkuat koordinasi dengan perusahaan agar program CSR dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
Membangun basis data CSR yang terpadu dan transparan sebagai sarana pemantauan, evaluasi, serta pencegahan tumpang tindih program bantuan.
Mendorong penyaluran program CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan, dengan memprioritaskan masyarakat dan wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan serta kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Memastikan akuntabilitas pelaksanaan program CSR melalui mekanisme pelaporan dan evaluasi yang terukur, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, dana CSR diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus melengkapi pendanaan pembangunan daerah secara transparan, terarah, dan bertanggung jawab, tanpa mengurangi kewajiban Pemerintah Daerah dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya. (IST)






