MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menyampaikan empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (8/11/2021).
Jaya mengatakan, empat raperda yang disampaikan yakni tentang APBD tahun anggaran 2022, tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras.
“Kemudian tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan, serta tentang retribusi persetujuan bangunan gedung,” ucap orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar mengatakan rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (9/11/2021) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap empat buah raperda.
“Kemudian pada Rabu (10/11/2021) dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap empat buah raperda,” tandas Akerman Sahidar. (GCM/MN-2)









