Selamat Malam | Sabtu, Agustus 29, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Empat Lembaga Penegak Hukum Teken MoU Terkait e-Berpadu

adminmasap by adminmasap
September 27, 2022
in Gunung Mas
0
Empat lembaga penegak hukum saat menunjukan berita acara penandatanganan kerjasama tentang aplikasi e-Berpadu di ruang sidang utama cakra kantor PN Kuala Kurun, Selasa (27/9/2022). (MASAPNEWS/HY)

Empat lembaga penegak hukum saat menunjukan berita acara penandatanganan kerjasama tentang aplikasi e-Berpadu di ruang sidang utama cakra kantor PN Kuala Kurun, Selasa (27/9/2022). (MASAPNEWS/HY)

36
SHARES
275
VIEWS






MASAPNEWS – Empat lembaga penegak hukum menandatangani  Memorandum Of Understanding (MoU) terkait aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), di aula kantor Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Selasa (27/9/2022).

Empat lembaga penegak hukum yang dimaksu adalah PN Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Gumas), Polres Gumas, dan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palangka Raya.

“Kita sudah menandatangani perjanjian bersama tentang pengembangan dan implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi dalam rangka mendukung aplikasi E-Berpadu,” ujar Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah.

Pria yang akrab disapa Firman itu menuturkan, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum, karena teknologi dapat memberikan kemudahan dalam setiap proses administrasi perkara pidana.

Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bersinergi dalam pemanfaatan teknologi informasi ini, agar dapat terwujud Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), yang telah diprakarsai oleh Bappenas bersama dengan Kemenkopolhukam.

Aplikasi e-Berpadu dikembangkan untuk mendukung SPPT-TI. Aplikasi ini dapat menjadi media pertukaran dokumen, khususnya pada Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dengan Lembaga penegak hukum lainnya secara elektronik.

Aplikasi E-Berpadu ini dibuat untuk kerja sama lintas sektoral dalam  mendorong sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu, menuju era baru peradilan modern berbasis TI yang  bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan. (HY/MN-2)

Previous Post

Pastikan Pejabat Pemerintah Bebas Narkoba, Polres Gumas Gelar Tes Urine di Kahut

Next Post

Perlu Penegakan Aturan yang Jelas Agar Jalan Bisa Bertahan Lama

Related Posts

Maulid Nabi 1448 H di Polres Gumas, Momentum Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan
Gunung Mas

Maulid Nabi 1448 H di Polres Gumas, Momentum Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan

Agustus 27, 2026
Hadirkan Rasa Aman, Polres Gumas Patroli Objek Vital
Gunung Mas

Hadirkan Rasa Aman, Polres Gumas Patroli Objek Vital

Agustus 26, 2026
Singong. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Sisa Waktu Pelaksanaan Anggaran 2026

Agustus 26, 2026
Singong. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi Perindo Dorong Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Kewajiban Daerah

Agustus 26, 2026
Singong. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi Perindo Soroti Pemenuhan SPM Pendidikan dan Kesehatan di Wilayah Pelosok

Agustus 26, 2026
Singong. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi Perindo Dorong Percepatan Program “Tambun Bungai”

Agustus 26, 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Untung Jaya Bangas. (MASAPNEWS/GCM)

Perlu Penegakan Aturan yang Jelas Agar Jalan Bisa Bertahan Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.