MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) diminta untuk mengupayakan solusi bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi kepada pemerintah, namun belum mendapat formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
Terlebih pemerintah pusat berencana melakukan penghapusan tenaga honorer pada akhir 2023 mendatang, ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Evandi di Kuala Kurun, Senin (12/12/2022).
“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk bisa menyelamatkan tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi,” sambung politisi Partai NasDem ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, dari tidak semua tenaga honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas bisa ikut seleksi. Oleh karena itu, pemerintah setempat hendaknya mencari solusi.
Jika pemerintah tidak bisa mencari jalan keluarnya, maka dikhawatirkan akan ada tenaga honorer yang menjadi pengangguran, hingga berimbas kepada tingkat kemiskinan.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, pihaknya telah menerima usulan dari Pemkab, bahwa tenaga honorer ini akan dibayarkan gajinya hanya 11 bulan pada tahun depan. Maka besar kemungkinan untuk tenaga honorer tidak ada lagi.
Evandi berpesan, pemberhentian tenaga honorer ini jangan sampai dibiarkan begitu saja, namun harus diingat jasanya saat mengabdi, tentunya pemda harus punya kebijakan untuk membantu mereka dalam mencarikan pekerjaan.
“Bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK, saya harap semuanya bisa lolos. Para tim penguji agar lebih mengedepankan asas keadilan,” tandas Evandi. (HY/MN2)









