Selamat Pagi | Sabtu, Juli 11, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas DPRD Kabupaten Gunung Mas

Dinas diminta pantau pembayaran THR karyawan PBS

adminmasap by adminmasap
Maret 21, 2024
in DPRD Kabupaten Gunung Mas
0
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan.

29
SHARES
226
VIEWS






MASAPNEWS – Untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 hijriah tahun 2024, dinas terkait diminta untuk terus memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri kepada karyawan yang bekerja di perusahaan, sesuai aturan oleh pemerintah pusat.

”Saya minta ke dinas terkait wajib melakukan pemantauan dan memastikan sejauh mana pembayaran THR oleh PBS yang beroperasi di daerah ini,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis, 21 Maret 2024.

Perusahaan harus membayarkan THR kepada karyawannya yakni paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idulfitri. Perusahaan juga tidak boleh menahan apa yang menjadi hak karyawan. Jika itu diabaikan, maka akan mendapatkan sanksi.

Karyawan yang mendapatkan THR dari perusahaan adalah yang telah memiliki masa kerja satu bulan atau lebih, dan karyawan yang telah memiliki hubungan kerja dengan perusahaan berdasarkan perjanjian kerja.

Politisi PAN ini mengakui, besaran THR yang diterima karyawan perusahaan itu berbeda-beda. Bagi karyawan yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, maka diberikan sebesar satu bulan upah.

”Bagi karyawan yang memiliki masa kerja satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan, maka akan diberikan secara proporsional sesuai pola perhitungan, yaitu masa kerja dibagi 12 bulan dikali besaran gaji selama satu bulan,” terangnya.

Dia berharap tidak terjadi keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan kepada para karyawannya. Mengingat pembayaran THR merupakan kewajiban perusahan dan menjadi hak dari karyawan dalam merayakan hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

”Untuk mencegah keterlambatan pembayaran THR itu, saya kembali ingatkan kepada dinas terkait untuk serius melakukan pemantauan,” pungkasnya. (IST)

Previous Post

Efrensia berharap indeks inovasi daerah Kabupaten Gunung Mas meningkat

Next Post

Pengurus baru KONI Gunung Mas 2024-2028 dilantik

Related Posts

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

Juli 6, 2026
DPRD Gumas Titip Misi Khusus kepada Putra Putri Pariwisata
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Titip Misi Khusus kepada Putra Putri Pariwisata

Juni 25, 2026
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas: Bercocok tanam tidak harus di lahan luas

November 21, 2025
Rayaniatie Djangkan. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi Gernas minta Disdikpora Gumas inventarisasi kerusakan sarpras pendidikan

November 20, 2025
Karollina. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Warga Penda Rangas berharap perbaikan jalan menuju Miri

November 20, 2025
Lelie. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi PDI-P DPRD Gumas minta OPD pengelola PAD bekerja lebih optimal

November 20, 2025
Next Post
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua harian KONI Kalteng M Hasanuddin Noor, Ketua umum KONI Gunung Mas Richard, para pengurus KONI kabupaten dan lainnya, berfoto bersama usai pengukuhan dan pelantikan di Kuala Kurun, Kamis (21/3/2024). (Foto : Diskominfosantik Gunung Mas)

Pengurus baru KONI Gunung Mas 2024-2028 dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.