Selamat Malam | Sabtu, Mei 30, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas gandeng LPPM UPR kaji pembentukan perseroda

adminmasap by adminmasap
Agustus 2, 2025
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Sekda Gumas Richard (tengah) saat membuka ekspos akhir kajian pembentukan perseroda dan kelayakan usaha daerah setempat di Kuala Kurun, Jumat (1/8/2025). (ist)

Sekda Gumas Richard (tengah) saat membuka ekspos akhir kajian pembentukan perseroda dan kelayakan usaha daerah setempat di Kuala Kurun, Jumat (1/8/2025). (ist)

27
SHARES
205
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR) mengkaji pembentukan perseroan daerah (perseroda) dan kelayakan usaha di daerah setempat.

Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Sekretaris Daerah Richard di Kuala Kurun, Jumat, mengatakan perseroda diharap membuka akses terhadap lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta memberikan ruang keterlibatan dalam aktivitas ekonomi lokal.

“Sementara bagi pemerintah daerah kehadiran perseroda menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat perekonomian lokal, serta mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar,” sambungnya.

Ia menyebut, perseroda berpotensi menjadi katalisator pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi unggulan lokal. Oleh sebab itu, kerja sama dengan LPPM UPR diharap dapat membuahkan hasil positif demi kemajuan daerah.

Kerja sama tersebut sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, hingga pada kesempatan ini dilakukan ekspos akhir atau seminar hasil oleh LPPM UPR.

Berdasarkan kajian, LPPM UPR mengidentifikasi sejumlah bidang usaha potensial yang dapat dijalankan oleh Perseroda Gumas, antara lain sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, karena tiga sektor tadi selaras dengan potensi sumber daya alam (SDA) di daerah setempat.

Selain itu ada juga beberapa bidang usaha tambahan yang direkomendasikan, antara lain usaha sebagai supplier cangkang sawit, jasa pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan batu bara, Kerja Sama Operasi (KSO) dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Dengan struktur tersebut perseroda diharap dapat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, seperti pendapatan dari penjualan limbah cangkang sawit, dan peluang kerja sebagai sopir maupun operator pabrik.

Berdasarkan hasil kajian finansial, total kebutuhan modal untuk mendirikan perseroda diperkirakan mencapai Rp6,96 miliar. Jika Pemkab Gumas berperan sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi 51 persen, maka dibutuhkan penyertaan modal awal sebesar Rp3,55 miliar, sementara sisanya Rp3,41 miliar akan dibiayai oleh investor atau pemegang saham minoritas.

LPPM UPR menyampaikan pada 2024, Gumas masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp49,22 miliar, yang cukup untuk menutupi kebutuhan penyertaan modal tersebut.

Selain modal finansial, aspek aset tak berwujud juga menjadi pertimbangan utama dalam mendukung keberlangsungan operasional perseroda, yang mencakup komitmen anggaran dari pemda dan kesiapan mitra usaha untuk menjalin kerja sama strategis.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pendirian Perseroda harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, struktur kelembagaan perseroda akan dirancang dalam bentuk holding company, dengan unit-unit usaha yang disesuaikan berdasarkan bidang kegiatan yang dijalankan.

Pembentukan perseroda juga merupakan tindak lanjut dari kewajiban penyesuaian bentuk badan hukum perusahaan daerah menjadi perseroda, paling lambat tiga tahun setelah PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD diundangkan. (gcm/ant)

Previous Post

DPRD Gumas Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Mengawasi Pergaulan Anak

Next Post

Ini yang dilakukan Polres Gumas guna mencegah premanisme

Related Posts

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar
Gunung Mas

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar

April 18, 2026
GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Desember 15, 2025
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gumas dan Pemprov Gelar GPM di Kuala Kurun
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gumas dan Pemprov Gelar GPM di Kuala Kurun

Desember 15, 2025
Musda III DAD Gumas, Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi
Gunung Mas

Musda III DAD Gumas, Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi

Desember 11, 2025
Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreativitas Remaja jadi upaya membentuk karakter remaja Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreativitas Remaja jadi upaya membentuk karakter remaja Gunung Mas

Desember 3, 2025
Suasana pelantikan belasan pejabat eselon II/B lingkup Pemkab Gumas, di Kuala Kurun, Senin (1/12/2025). (IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati lantik belasan pejabat eselon II, berikut daftarnya

Desember 1, 2025
Next Post
Ini yang dilakukan Polres Gumas guna mencegah premanisme

Ini yang dilakukan Polres Gumas guna mencegah premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.