Selamat Pagi | Minggu, Agustus 23, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemda tegaskan komitmen patuhi landasan hukum terkait integrasi pokir

adminmasap by adminmasap
November 18, 2025
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

26
SHARES
197
VIEWS






MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Jaya S Monong menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh mematuhi landasan hukum yang menjadi acuan integrasi pokok pikiran (pokir).

“Kami menyadari pokir DPRD, yang merupakan hasil reses, adalah kristalisasi kebutuhan riil masyarakat dan wajib menjadi bagian integral dari dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, 18 November 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 dan pasal 178 pokok pikiran DPRD adalah merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Ia menyebut, pokok-pokok pikiran DPRD ini muncul sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai tahun perencanaan yaitu H+1.

Pokok-pokok Pikiran DPRD hasil reses telah melalui proses verifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset Daerah (Bapperida), dan secara formal telah diintegrasikan sebagai bagian tak terpisahkan dari dokumen perencanaan daerah, khususnya dalam RKPD melalui penjabaran program dan kegiatan.

Namun dalam perjalanannya, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 178 ayat (2), selain diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan pokir juga harus disesuaikan dengan ketersediaan kapasitas riil anggaran.

“Dengan adanya pengurangan TKD yang sangat signifikan bagi seluruh provinsi, kabupaten/kota, maka mohon agar dapat pula dipahami bahwa APBD termasuk Gumas mengalami kontraksi yang cukup berat,” jelasnya.

Secara normatif, rencana strategis (renstra) organisasi perangkat daerah (OPD) wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di mana pokir menjadi input strategis dalam penyusunannya.

“Kami sampaikan beberapa pokok-pokok pikiran yang relevan dengan tugas dan fungsi OPD telah diakomodir dan tercermin dalam program di renstra OPD terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Lelie menyatakan pihaknya dapat menerima rancangan APBD 2026 dibahas antara legislatif dan eksekutif, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas menyampaikan sejumlah hal penting untuk menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, salah satunya terkait pokok-pokok pikiran dewan yang sudah tertuang dalam Bapperida, apakah sudah dimasukkan dalam renstra OPD.

“Karena pokok-pokok pikiran DPRD sudah jelas berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Kemendagri No 86 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2018, yang merupakan landasan pokok-pokok pikiran merupakan rangkuman dari masyarakat yang diperoleh melalui reses untuk diintegrasikan ke dokumen perencanaan pembangunan daerah,” demikian Lelie. (IST)

Previous Post

Polres Gumas Patroli Humanis Cegah Bullying di SDN 1

Next Post

Kegiatan DPU Gumas di 2026 akan dilaksanakan secara cepat

Related Posts

Kapolres Gumas Temui Wabup Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat
Gunung Mas

Kapolres Gumas Temui Wabup Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Agustus 19, 2026
Organisasi dan komunitas dukung upaya penurunan stunting di Gumas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Organisasi dan komunitas dukung upaya penurunan stunting di Gumas

Agustus 10, 2026
Pemkab Gunung Mas canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Agustus 6, 2026
55 calon Paskibraka Gumas jalani pusdiklat sistem Desa Bahagia
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

55 calon Paskibraka Gumas jalani pusdiklat sistem Desa Bahagia

Agustus 6, 2026
Pemkab Gumas rampungkan pembangunan Jembatan Sungai Pule
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas rampungkan pembangunan Jembatan Sungai Pule

Agustus 4, 2026
Ini juara Lomba Inovasi Daerah Gunung Mas 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ini juara Lomba Inovasi Daerah Gunung Mas 2026

Juli 29, 2026
Next Post
Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

Kegiatan DPU Gumas di 2026 akan dilaksanakan secara cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.