Selamat Pagi | Jumat, Oktober 9, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemda tegaskan komitmen patuhi landasan hukum terkait integrasi pokir

adminmasap by adminmasap
November 18, 2025
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

26
SHARES
197
VIEWS






MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Jaya S Monong menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh mematuhi landasan hukum yang menjadi acuan integrasi pokok pikiran (pokir).

“Kami menyadari pokir DPRD, yang merupakan hasil reses, adalah kristalisasi kebutuhan riil masyarakat dan wajib menjadi bagian integral dari dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, 18 November 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 dan pasal 178 pokok pikiran DPRD adalah merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Ia menyebut, pokok-pokok pikiran DPRD ini muncul sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai tahun perencanaan yaitu H+1.

Pokok-pokok Pikiran DPRD hasil reses telah melalui proses verifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset Daerah (Bapperida), dan secara formal telah diintegrasikan sebagai bagian tak terpisahkan dari dokumen perencanaan daerah, khususnya dalam RKPD melalui penjabaran program dan kegiatan.

Namun dalam perjalanannya, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 178 ayat (2), selain diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan pokir juga harus disesuaikan dengan ketersediaan kapasitas riil anggaran.

“Dengan adanya pengurangan TKD yang sangat signifikan bagi seluruh provinsi, kabupaten/kota, maka mohon agar dapat pula dipahami bahwa APBD termasuk Gumas mengalami kontraksi yang cukup berat,” jelasnya.

Secara normatif, rencana strategis (renstra) organisasi perangkat daerah (OPD) wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di mana pokir menjadi input strategis dalam penyusunannya.

“Kami sampaikan beberapa pokok-pokok pikiran yang relevan dengan tugas dan fungsi OPD telah diakomodir dan tercermin dalam program di renstra OPD terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Lelie menyatakan pihaknya dapat menerima rancangan APBD 2026 dibahas antara legislatif dan eksekutif, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas menyampaikan sejumlah hal penting untuk menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, salah satunya terkait pokok-pokok pikiran dewan yang sudah tertuang dalam Bapperida, apakah sudah dimasukkan dalam renstra OPD.

“Karena pokok-pokok pikiran DPRD sudah jelas berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Kemendagri No 86 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2018, yang merupakan landasan pokok-pokok pikiran merupakan rangkuman dari masyarakat yang diperoleh melalui reses untuk diintegrasikan ke dokumen perencanaan pembangunan daerah,” demikian Lelie. (IST)

Previous Post

Polres Gumas Patroli Humanis Cegah Bullying di SDN 1

Next Post

Kegiatan DPU Gumas di 2026 akan dilaksanakan secara cepat

Related Posts

IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026

September 25, 2026
Pemkab Gunung Mas Inventarisasi Ratusa Bidang Tanah Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Inventarisasi Ratusa Bidang Tanah Aset Daerah

September 23, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Wabup Gumas Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan saat Kick-Off HKN ke-62

September 22, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Data Tanah

September 17, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Percepat Perbaikan Jalan Tumbang Sian–Tumbang Napoi

September 17, 2026
ist
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas Gelar Operasi Katarak Gratis, Bantu Masyarakat Pulihkan Penglihatan

September 12, 2026
Next Post
Sekda Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya S Monong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (18/11/2025). (IST)

Kegiatan DPU Gumas di 2026 akan dilaksanakan secara cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.