MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/7/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar menyampaikan, rapat paripurna kali ini dengan sejumlah agenda yang telah disusun, yakni mendengarkan pidato pengantar Bupati Gumas.
“Agendanya mendengarkan pidato pengantar Bupati Gumas terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020,” ucapnya.
Pidato pengantar Bupati Gumas juga membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 4 tahun 2018, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selanjutnya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.
Agenda lainnya adalah penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Gumas terhadap LKPJ Bupati Gumas tahun anggaran 2020, dan penyampaian dua buah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gumas tentang Kearifan Lokal dan Bantuan Hukum. (MN-3)









