Selamat Pagi | Rabu, Juli 1, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Pemkab tanggapi dua raperda inisiatif DPRD Gunung Mas

adminmasap by adminmasap
Juli 22, 2021
in Berita Daerah, Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing membacakan jawaban pemerintah daerah terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD Gumas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis (22/7/2021). (IST)

Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing membacakan jawaban pemerintah daerah terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD Gumas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis (22/7/2021). (IST)

27
SHARES
204
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyambut baik rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD kabupaten setempat, yang disampaikan saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (21/7) lalu.

“Mencermati raperda yang disampaikan, yakni tentang Kearifan Lokal dan Bantuan Hukum, saya sangat setuju untuk dilakukan pembahasan,” ucap Bupati Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.

Mencermati raperda tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gumas, pada prinsipnya dapat disetujui dan diterima untuk dilakukan pembahasan.

Sebab, ujar dia, itu akan dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat lokal, dalam melestarikan kearifan lokal adat istiadat, serta memberi kepastian hukum bagi pengakuan adanya kearifan lokal dan eksistensi hubungan masyarakat di Gumas.

Selanjutnya, terhadap raperda tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu pada prinsipnya juga dinilai sangat baik dan disetujui untuk dilakukan pembahasan, karena tujuan raperda tersebut untuk menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia, prinsip kesetaraan di hadapan hukum, dan memberi bantuan kepada masyarakat miskin.

“Saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih kepada DPRD Gumas yang telah berinisiatif mengajukan dua buah raperda tersebut, mengingat substansi muatannya sangat penting bagi kepentingan masyarakat kita,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi menyampaikan dua raperda inisiatif yakni tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah, serta tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu.

Dia menyebut, maksud dan tujuan dari Raperda tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah yakni sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, badan hukum, dalam upaya menjalankan dan melestarikan kearifan lokal adat istiadat dan budaya Dayak di Gumas.

Hal tersebut, ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, sekaligus sebagai pengakuan dan perlindungan pemerintah terhadap kearifan lokal di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Lebih lanjut, raperda tentang Bantuan Hukum memiliki maksud dan tujuan untuk menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia, menjamin hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Lalu, sambung pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh keadilan, serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh warga. (ANT/MN-3)

Previous Post

PKK Gunung Mas beri bantuan bola bocce ke SLBN Kuala Kurun

Next Post

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pasien isoman

Related Posts

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih

Juni 27, 2026
Pusat dan Daerah  Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pusat dan Daerah Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026

Juni 27, 2026
Ratusan Orang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Polres Gunung Mas
Gunung Mas

Ratusan Orang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Polres Gunung Mas

Juni 27, 2026
Silaturahmi Hangat Polres Gunung Mas dan Insan Pers, Satukan Langkah Jaga Daerah
Gunung Mas

Silaturahmi Hangat Polres Gunung Mas dan Insan Pers, Satukan Langkah Jaga Daerah

Juni 26, 2026
Next Post
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie membacakan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gumas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis (22/7/2021). (IST)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pasien isoman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.