MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (18/8/ 2021).
“Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar.
Dia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten gumas pada Senin (16/8/2021).
Baca juga : https://masapnews.com/2021/08/pemkab-dewan-sepakati-kupa-ppas-kabupaten-gumas-2021/
Saat itu, tutur dia, rapat paripurna mengagendakan Persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2021.
Agenda lainnya adalah pidato pengantar Bupati Gumas terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan penutupan masa persidangan III serta pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2021.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Gumas akan mengagendakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2021, di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/8/2021).
“Agenda rapat paripurna besok adalah mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan,” jelas politisi PDI Perjuangan ini. (GCM/MN-3)









