MASAPNEWS – Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi mengatakan pihaknya menilai target pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor masih bisa naik.
“Target yang berjumlah Rp.132 juta masih bisa naik pendapatannya,” ucap Evandi saat rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (18/8/2021).
Hal tersebut berdasarkan keterangan yang didapat dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas, saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Gumas dengan Pihak Eksekutif dan Perusahaan Bidang Pertambangan, pada Senin, 31 Mei 2021 lalu.
Saat itu, tutur dia, terdapat potensi puluhan sampai ratusan truk batu bara yang siap mengurus Uji KIR di Kabupaten Gumas. Oleh sebab itu, Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas meminta agar ini benar-benar diperhatikan.
Pihaknya juga menyoroti aktivitas perusahaan batu bara yang melintas di jalan menuju Tahura Lapak Jaru. Dia meminta penjelasan kelengkapan perizinan Anaslis Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya, serta legalitas menggunakan ruas jalan tersebut.
Karena, sambung dia, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terdapat tumpukan batu bara di pinggir jalan yang berdekatan dengan tahura, yang dapat mencemarkan lingkungan udara sekitar, mengingat debu dari batu bara sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, terkait dengan aktivitas perusahaan bidang pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang melewati ruas jalan provinsi yakni Kuala Kurun-Bawan-Palangka Raya, dia meminta kepada Pemkab Gumas agar menyurati Gubernur Kalteng, terkait legalitas para investor yang mangangkut hasil produksi melewati atau menggunakan jalan umum.
Sebab, saat ini kerusakan jalan Kuala Kurun-Bawan-Palangka Raya semakin parah dan keamanan serta berisiko bagi masyarakat yang melewati ruas jalan tersebut.
“Untuk kondisi saat ini sudah banyak kejadian Lakalantas yang merenggut nyawa maupun cacat fisik, dan terdapat tumpukan batu bara yang berceceran di sepanjang jalan Kurun-Palangka Raya, yang berpotensi terjadi pencemaran lingkungan, mengingat debu dari batu bara sangat berbahaya bagi kesehatan,” tandasnya. (GCM/MN-2)









