MASAPNEWS – Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh masing-masing fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas, saat rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (18/8/2021).
“Kami menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gumas,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Charles Frengki mengatakan pihaknya dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD 2021 untuk dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan Badang Anggaran legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas sepakat dengan pendapatan dan belanja yang disampaikan dalam pidato pengantar Bupati Gumas, saat rapat paripurna pada Senin (16/8/2021) lalu, dan dapat dilanjutkan ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwan yang telah dibuat.
Ketua Fraksi Partai Nasdem-Hanura Evandi mengatakan, secara umum pihaknya dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021, untuk dibahas di forum dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD setempat.
Juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Dewi Sari menyatakan pada prinsipnya mereka dapat menerima dan setuju jika raperda dibawa ke dalam agenda rapat-rapat dewan selanjutnya, sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD 2021.
“Besar harapan kami agar proses pembahasan ini dapat berjalan lancar, mulai dari pembahasan sampai kepada penetapan nantinya,” tandas Dewi Sari. (GCM/MN-2)









