MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pebrianto meminta kepada pemerintah kabupaten setempat agar gencar menyosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
“Sosialisasi harus gencar dilakukan kepada seluruh masyarakat Gumas, agar masyarakat mengetahui manfaat serta cara menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR! tersebut,” ujar dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (30/8/2021).
Baca juga : https://masapnews.com/2021/08/sekda-gumas-manfaatkan-sp4n-lapor-untuk-pengaduan-pelayanan-publik/
Menurut politisi muda PDI Perjuangan ini, aplikasi SP4N-LAPOR! sangat bermanfaat, sehingga harus gencar disosialisasikan supaya masyarakat mengetahui bagaimana cara menggunakannya.
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampai semua aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, melalui beberapa kanal pengaduan seperti www.lapor.co.id/, SMS 1708 bagi operator seluler Telkomsel, Indosat dan Three, Twitter @Lapor1708, serta aplikasi mobile baik itu android maupun IOS.
Melihat ada berbagai kanal yang disiapkan pemerintah, mulai dari SMS, website resmi, media sosial, hingga aplikasi di android dan IOS, tentu akan memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! ini.
“Sekarang tinggal menyosialisasikan cara menggunakan SP4N-LAPOR! ini kepada masyarakat Kabupaten Gumas, supaya masyarakat tidak kesulitan memanfaatkan SP4N-LAPOR!,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini.









