Palangka Raya (MASAPNEWS), – Empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),menjalani tes narkotika di Kantor BNNP Kalteng,kemarin (9/9),untuk memastikan keempat pasangan calon bebas penyalahgunaan narkotika.
Ketua KPUD Kabupaten Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih kepada awak media,mengatakan tes narkotika merupakan salah satu syarat bagi pasangan bakal calon dalam mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotim.
“Ini salah satu tahapan.Syarat bakal calon adalah sehat rohani,jasmani dan bebas dalam penyalahgunaa narkotika.Ini salah satu syarat yang mutlak,”ungkap Siti panggilan akrab Siti Fathonah Purnaningsih,kemarin.
Ia menuturkan, pemeriksaan kesehatan jasmani para bakal calon ini dilakukan di RSUD dr Murjani Sampit. Sedangkan untuk tes narkotika dilakukan di BNNP Kalten,dan kesehatan rohani akan dilakukan di Himpsi Palangka Raya.
“Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan IDI,”ucapnya.
Tahapan selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi terkait syarat para bakal calon. Dan di tanggal 13-14 September 2020 mendatang akan diinformasikan kepada bakal calon terkait administrasi.
“Apakah ada syarat administrasi atau dokumen yang harus diperbaiki,”terangnya.
Terkait dengan daftar pemilih sementara (DPS),KPUD Kotim akan melakukan rekapitulasi dan penetapan DPS pada tanggal 12 September 2020.
“Sementara ini belum ada kendala apapun,”ucapnya.
Diketahui empat bakal paslon yang berkompetisi pada pilkada Kabupaten Kotim,yakni M Taufik Mukri dan Supriadi MT, Halikinoor dan Irawati, Supriyanti dan M Arsad, serta yang terakhir adalah M Rudini H Darwan Ali dan Syamsudin. (MN-2)









