MASAPNEWS – Seorang
narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah
ditemukan tewas dengan cara gantung diri di dalam sel tahanan.
Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono melalui Kepala Kesatuan
Pengamanan Lapas Palangka Raya (KPLP) Arif Herdian, Jumat, mengatakan, napi
yang ditemukan meninggal akibat gantung diri itu bernama Soni yang tersandung
kasus pembunuhan.
“Soni (28) warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan
Tengah ditemukan dengan kondisi gantung diri menggunakan sarung bantal di sel
isolasi blok AO9 Lapas Klas IIA Palangka Raya sekitar pukul 13.00 WIB oleh
petugas yang bergantian jaga,” kata Arif.
Dijelaskannya, narapidana tersebut sehari sebelumnya dipindahkan ke Blok A11
karena di sel sebelumnya ia sering melamun serta berteriak tidak jelas sehingga
membuat rekan satu selnya ketakutan.
Sekitar pukul 09.00 WIB petugas jaga mendapati yang bersangkutan hendak gantung
diri di sel tersebut, namun berhasil digagalkan. Akibat ulahnya itu ia
dimasukkan ke ruangan isolasi blok AO9, namun ternyata yang bersangkutan
kemudian ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan sarung
bantal.
“Soni merupakan narapidana kasus pembunuhan asal Kabupaten Gunung Mas.
Masuk ke Lapas Palangka Raya pada 2017 lalu dengan sisa pidana saat ini 6 tahun
7 bulan,” ucap Arif.
Arif menambahkan, Lapas Palangka Raya telah mencoba menghubungi pihak keluarga
Soni untuk bisa memakamkannya. Dari salah satu keluarga yang ada di Palangka
Raya, didapatkan informasi bahwa korban sebelum masuk penjara memang sempat
dipasung oleh pihak keluarga.
“Selama ini yang bersangkutan memang bertindak normal, tetapi baru-baru
ini ia bersikap aneh dengan sering melamun dan berteriak tidak jelas sehingga
membuat napi lainnya ketakutan,” bebernya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang
langsung mendatangi lokasi kejadian bersama anggota Satuan Reserse Kriminal
Polresta setempat, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kepolisian juga mencari informasi awal mengapa yang bersangkutan bisa
mengakhiri hidupnya. Sejumlah saksi pun dimintai keterangan terkait kejadian
itu.
“Kita akan selidiki kasus ini dengan memintai keterangan beberapa saksi di
sekitar lokasi. Kemudian jasadnya kita visum di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka
Raya guna mengetahui apakah ada tanda-tanda tindak pidana serta lain sebagainya,”
demikian Jaladri. (ANT/MN-3)









