MASAPNEWS – Badan
Musyawarah atau Banmus DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyoroti tingkat
kehadiran anggotanya yang terkadang cukup sedikit saat rapat rutin pembahasan
rencana kegiatan DPRD.
“Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama. Sudah sering anggota
Banmus yang hadir rapat hanya beberapa orang, padahal Banmus ini mempunyai
peran penting,” kata anggota Badan Musyawarah DPRD, Bardiansyah di Sampit,
Senin.
Hal itu disampaikan Bardiansyah saat rapat rutin Badan Musyawarah yang dipimpin
Wakil Ketua DPRD Hairis Salamad. Rapat ini juga dihadiri sejumlah pejabat
perwakilan dari pemerintah kabupaten.
Bardiansyah menyebutkan, sesuai aturan maka rapat baru bisa dilaksanakan
setelah jumlah anggota Badan Musyawarah yang hadir mencapai 50 persen plus
satu. Dengan jumlah anggota Badan Musyawarah sebanyak 20 orang, maka rapat
dinyatakan memenuhi kuorum dan bisa dimulai jika jumlah anggota yang hadir
minimal 11 orang.
Seperti saat rapat tersebut, Bardiansyah menyoroti karena anggota Badan
Musyawarah yang hadir hanya 10 orang, sudah termasuk pimpinan rapat. Namun saat
Bardiansyah menyampaikan pendapatnya, datang satu anggota Badan Musyawarah
lainnya sehingga jumlahnya menjadi 11 orang dan rapat dinyatakan memenuhi
kuorum.
Politisi senior yang juga menjabat anggota Dewan Kehormatan DPRD Kotawaringin
Timur itu mengaku prihatin dengan seringnya rapat Badan Musyawarah dilaksanakan
dengan banyak anggota yang tidak hadir.
Dia berharap rekan-rekannya menyadari bahwa tanggung jawab sebagai anggota
Badan Musyawarah harus tetap dijalankan. Dia juga meminta ini menjadi perhatian
pimpinan agar tidak terus terjadi.
“Jangan beranggapan bahwa Badan Musyawarah ini tidak penting. Kita harus
hadir karena masukan dari kita selaku anggota sangat penting demi kelancaran
kegiatan di DPRD ini,” ujar Bardiansyah.
Sementara itu Hairis Salamad yang memimpin rapat, sepakat dengan pendapat yang
disampaikan Bardiansyah. Dia berharap kesadaran seluruh anggota DPRD, termasuk
anggota Badan Musyawarah untuk melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya
sebagai wakil rakyat dengan baik.
“Semua kegiatan di DPRD ini tidak akan terlaksana dengan lancar kalau
Badan Musyawarah tidak membahas dan mengagendakannya. Makanya rapat
dilaksanakan rutin untuk menetapkan jadwal kegiatan setiap bulan,”
demikian Hairis. (ANT/MN-3)








