MASAPNEWS – Bupati
Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan bahwa musyawarah
perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan momentum penting untuk
menyatukan pola pikir atau aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan.
Kemudian mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik
yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan, yang bersifat sektoral
maupun lintas sektoral dari pemerintah atasan, kata Jaya dalam sambutan
tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing saat membuka Forum
Musrenbang Perubahan RPJMD di Kuala Kurun, Rabu.
“Demi tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel, serta
agar forum ini dapat membawa manfaat yang optimal bagi peningkatan pembangunan
daerah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” ucapnya.
Hal yang harus diperhatikan yakni rencana anggaran belanja daerah
diprioritaskan untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja
Kunci, pencapaian sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024,
pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), dan pencapaian Standar Pelayanan
Minimal (SPM).
Kemudian memperhatikan prioritas pembangunan kabupaten antara lain pembangunan
sarana dan prasarana konektivitas atau keterkaitan wilayah, penyediaan dan
penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak
dan aman, dan beberapa lainnya.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah dalam penyusunan perubahan RPJMD harus
disinergikan dan diterjemahkan oleh perubahan Renstra, dan lakukan kembali
penajaman analisa dan fokus terhadap tujuan dan sasaran, dengan suatu konsep
pembangunan yakni Smart Agro, Smart Tourism, dan Smart Human Resources.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, kegiatan ini bertujuan
untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan,
sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah
dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Keluaran dari pelaksanaan musrenbang kabupaten adalah kesepakatan tentang
rumusan yang menjadi masukan utama untuk menyusun rancangan akhir perubahan
RPJMD kabupaten 2019 – 2024, penetapan tujuan, sasaran, strategi, arah
kebijakan dan program prioritas yang sudah disesuaikan berdasarkan tugas
fungsi, maupun urusan wajib masing-masing perangkat daerah untuk lima tahun ke
depan.
Narasumber kegiatan adalah DPRD, perangkat daerah, LSM yang bekerja dalam skala
kabupaten, Tim Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten, Tim Penyusunan Perubahan
Renstra, Panitia/Tim Anggaran Eksekutif maupun Legislatif.
“Peserta kegiatan adalah anggota DPRD Gumas, seluruh perangkat daerah di
lingkungan pemkab, pihak BUMD, BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi
wanita, dan tokoh pemuda,” demikian Yantrio. (ANT/MN-3)









