MASAPNEWS – Lurah Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Berjoaldi mengimbau kepada masyarakat di kelurahan setempat agar mengibarkan bendera Merah Putih, hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
“Saya imbau kepada masyarakat Kelurahan Tampang Tumbang Anjir agar mengibarkan Sang Saka Merah Putih di lingkungan masing-masing, hingga 31 Agustus 2021 mendatang,” ucap Berjoaldi melalui telepon seluler, Minggu (8/8/2021).
Dia menuturkan, pengibaran bendera Merah Putih harus dilakukan oleh masyarakat, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Selain itu, dia juga meminta agar dipasang baliho, spanduk, umbul-umbul, atau hiasan lainnya di setiap lingkungan dan tempat-tempat strategis lainnya.
Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat Kelurahan Tampang Tumbang Anjir agar tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kita semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Lurah Tampang Tumbang Anjir. (GCM/MN-2)









