MASAPNEWS – Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana, yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson, saat membuka rapat koordinasi, advokasi dan pendampingan dalam penerapan Germas di Kuala Kurun, Selasa (27/9/2022).
“Pelaksanaan Germas harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian,” ucapnya.
Melalui Germas, ujar dia, maka diharapkan seluruh lintas sektor dan berbagai lapisan masyarakat di Gunung Mas dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selanjutnya dia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pembina Germas untuk merencanakan tindak lanjut rakor ini serta komitmen bersama, yakni dari pertemuan ini dapat segera diterbitkan kebijakan atau peraturan bupati tentang Germas.
“Sekali lagi saya mengharapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen kita semua dalam mendukung Germas, dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Arnold melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Heriyanto menyampaikan, penguatan Germas 2020-2024 adalah melakukan pembudayaan Germas.
Pembudayaan dilakukan di lingkungan internal instansi pemerintah, mulai dari dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, institusi pendidikan dan perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaan Germas perlu disusun perencanaan yang berkualitas, sehingga kegiatan yang dilakukan sesuai kebutuhan daerah. Germas harus menjadi budaya di masyarakat, sehingga perlu sosialisasi terus-menerus agar masyarakat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh sebab itu, sambung dia, dalam rangka memetakan segala bentuk kebijakan/regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, maka perlu dilaksanakan pertemuan ini.
“Jumlah keseluruhan peserta pada pertemuan ini adalah 31 orang, yang terdiri dari seluruh anggota Tim Pembina Program Germas Kabupaten Gumas. Untuk narasumber berasal dari Dinkes Kabupaten Gumas dan Dinkes Kalteng,” tandasnya. (GCM/MN-3)









