MASAPNEWS – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjend Pol Drs. Sumirat Dwiyanto menyambut baik telah diresmikannya layanan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Kita berbangga dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gumas dan Yayasan Galilea Palangka Raya, yang sudah mengembangkan atau meresmikan layanan rehabilitasi rawat inap,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa (25/10/2022).
Dia menuturkan, layanan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gumas memiliki 25 tempat tidur, yang bisa melayani korban penyalahgunaan narkotika, untuk memulihkan mereka dari kecanduan narkotika.
“Di sini korban bisa dipulihkan. Mereka dijauhkan dari pengedar dan bandar yang akan selalu mengejar dan mempengaruhi mereka. Pemulihan ini menjadi salah satu cara untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Gunung Mas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas, Jaya S Monong meresmikan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, yang memanfaatkan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, di Kuala Kurun, Selasa (25/10/2022).
“Rehabilitasi narkotika adalah tindakan penyelamatan untuk seseorang yang telah terlanjur terjerumus atau kecanduan zat adiktif, supaya dapat kembali produktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tukas Jaya. (GCM/MN-3)









