MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong meresmikan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, yang memanfaatkan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, di Kuala Kurun, Selasa (25/10/2022).
“Rehabilitasi narkotika adalah tindakan penyelamatan untuk seseorang yang telah terlanjur terjerumus atau kecanduan zat adiktif, supaya dapat kembali produktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ucap Jaya saat menyampaikan sambutan.
Hal ini sejalan dengan salah satu visi Kabupaten Gumas, yakni smart human resources atau sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.
Pada kesempatan ini Jaya juga menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Galilea Palangka Raya, yang berkenan memperluas pelayanannya dengan membuka cabang di Kabupaten Gumas.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Gumas dan Yayasan Galilea Palangka Raya, sesaat sebelum pembukaan pusat rehabilitasi.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan jajaran, serta berbagai pihak lainnya, yang intens melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika tersebut diberi nama Bersinar, yang merupakan singkatan dari Bersih dari Narkoba. Pusat rehabilitasi ini memiliki 25 tempat tidur.
Sementara itu, Ketua Yayasan Galilea Palangka Raya, Dodi Ramosta Sitepu mengatakan bahwa untuk pembiayaan atau tarif di pusat rehabilitasi ditentukan berdasarkan konseling serta kemampuan dari orang tua. Akan tetapi bagi yang tidak mampu tetap akan dilayani.
Ada sejumlah alur yang harus dilalui masyarakat jika ingin memanfaatkan pelayanan di pusat rehabilitasi ini. Untuk keterangan lebih rinci, masyarakat dapat menghubungi 0822 5548 5140 atau 0821 5300 8629. (GCM/MN-3)









