MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer menginginkan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, nantinya bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
”Kami ingin seluruh PTT di lingkungan pemkab mampu lolos seleksi penerimaan PPPK. Karena PTT yang sekarang, lebih mengetahui pekerjaan yang ada di instansi pemerintahan. Tentu itu sangat membantu para Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengatakan, beberapa hal yang diperhatikan dalam seleksi PTT menjadi PPPK adalah, terkait kedisiplinan selama bekerja, kehadiran, kesesuaian disiplin ilmu dengan formasi yang dibutuhkan dan lainnya.
Dia berharap yang lolos seleksi nanti adalah PTT yang benar-benar berhak dan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan. Tanpa ada pengaruhi dari blok-blok tertentu.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Guanhin menuturkan, pemkab mendapat 1.969 kuota PPPK di tahun 2022. Kuota tersebut diutamakan diisi oleh para PTT melalui proses seleksi.
Kuota PPPK itu terdiri dari tenaga guru 1.495 orang, tenaga kesehatan 449 orang dan tenaga teknis 25 orang. Proses seleksi dengan melihat keaktifan, kedisiplinan, terdata atau tidak dan syarat lain. Apabila memenuhi syarat, maka akan diusulkan diangkat menjadi PPPK.
Dia menambahkan, jika ada PTT yang tidak lolos seleksi, maka dipersilahkan untuk melamar PPPK melalui jalur tes. Rekrutmen PPPK tersebut berkaitan dengan ada wacana penghapusan PTT di tahun 2023 mendatang.
”Pemerintah pusat melakukan rekrutmen PPPK secara bertahap. Hal ini terkait rencana penghapusan PTT. Mudah-mudahan semua PTT di Kabupaten Gumas bisa direkrut menjadi PPPK,” tandasnya. (GCM/MN-3)