MASAPNEWS – Pemerataan guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang bekerja di daerah perkotaan maupun pedesaan terus menjadi perhatian dari pihak legislatif.
Dalam pelaksanaannya, pemerataan guru harus melalui berbagai pertimbangan khusus, dan dilakukan secara arif serta bijaksana, ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, di Kuala Kurun, baru-baru ini.
”Permasalahan pemerataan guru merupakan suatu hal yang kompleks. Di satu sisi, guru di pelosok jumlahnya minim. Namun di sisi lain, guru di perkotaan menumpuk dan melebihi dari kapasitas yang seharusnya. Untuk itu, dalam pemerataan guru harus dilakukan secara bijaksana,” sambungnya.
Disamping itu, dari sisi kemanusiaan, masih ada sebagian guru yang bekerja karena mengikuti suami. Tentu antara suami dan istri tidak bisa dipisahkan hanya karena tugas.Ini yang seharusnya dipahami, dan tentu bisa menjadi bahan pertimbangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam melakukan pemerataan guru.
Nantinya harus dilihat mana yang mendesak. Misalkan, ada pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru, tentu keduanya bisa ditempatkan di pedesaan secara bersamaan. Dengan demikian, diharapkan hal itu menjadi solusi terbaik.
Pasangan guru yang merupakan suami istri memang bisa saja kita tempatkan bersamaan di pedesaan, sehingga rumah tangga tetap utuh dan pemerataan guru bisa dilakukan secara merata di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini pun berpesan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, agar melakukan pemerataan guru dengan bijaksana dan mempertimbangkan berbagai aspek.
”Kami ingin dalam pelaksanaan pemerataan guru harus melalui pertimbangan berbagai aspek dengan bijak,” tukas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (GCM/MN-3)