MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyambut baik keberadaan rumah Restorative Justice atau Keadilan Restoratif Tambun Bungai di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.
Rumah RJ Tambun Bungai diharap bisa menjadi wadah bagi seluruh masyarakat Gunung Mas, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan melalui musyawarah mufakat, ucapnya di Kuala Kurun, Jumat.
“Tempatnya memang di Sumur Mas. Namun seluruh masyarakat Gunung Mas boleh memanfaatkan keberadaan Rumah RJ Tambun Bungai,” sambung orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas itu.
Masyarakat Gunung Mas diminta tidak ragu memanfaatkan Rumah RJ Tambun Bungai, untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat, sehingga perdamaian kembali tercipta seperti sedia kala.
Sumur Mas sendiri dinilai berada di wilayah segitiga emas, karena berada di tengah-tengah Gunung Mas. Masyarakat dari zona 1, zona 2 dan zona 3 relatif mudah menjangkau.
Yang dimaksud zona 1 di sini yakni meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun. Zona 2 adalah Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya. Sedangkan zona 3 adalah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. (GCM/MN-3)









