Selamat Pagi | Kamis, April 30, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas DPRD Kabupaten Gunung Mas

Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras

adminmasap by adminmasap
Maret 4, 2023
in DPRD Kabupaten Gunung Mas
0
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Untung Jaya Bangas.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Untung Jaya Bangas.

27
SHARES
210
VIEWS






MASAPNEWS – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saat ini masih dijual bebas. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu maraknya tindak kriminalitas seperti pemerkosaan, perkelahian, kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

”Agar dapat meminimalisir tindak kriminalitas itu, kami minta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk memperketat pengawasan sehingga tidak beredar bebas,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Jumat (3/3).

Selain itu, setiap penjual juga diminta agar jangan sembarangan menjual miras kepada pembeli, khususnya kepada anak yang masih dibawah umur, dan yang sudah dalam keadaan mabuk berat.

Disinggung mengenai perlukah izin peredaran miras tersebut dicabut, dia menegaskan, tidak boleh serta merta langsung mencabut, karena miras yang dijual ini resmi dan sudah ada izinnya.

”Tidak boleh juga langsung mencabut izinnya. Harus ada pemikiran yang matang mengenai dampak negatif dan positif dari pencabutan izin miras tersebut,” terangnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengakui, akan banyak kerugian jika izin peredaran miras dicabut, seperti terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Gumas.

”Pada intinya, kami ingin agar penjualannya saja yang diatur. Jika ada anak dibawah umur dan orang sudah mabuk berat ingin membeli miras, jangan sampai dijual ke mereka. Harus bisa selektif dalam memilih pembeli,” tandasnya. (IST)

Previous Post

Menko: Perempuan jadi pusat pembangunan manusia, menuju Indonesia Emas

Next Post

Pemanfaatan Dana Aspirasi Untuk Masyarakat

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas: Bercocok tanam tidak harus di lahan luas

November 21, 2025
Rayaniatie Djangkan. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi Gernas minta Disdikpora Gumas inventarisasi kerusakan sarpras pendidikan

November 20, 2025
Karollina. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Warga Penda Rangas berharap perbaikan jalan menuju Miri

November 20, 2025
Lelie. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Fraksi PDI-P DPRD Gumas minta OPD pengelola PAD bekerja lebih optimal

November 20, 2025
Endra. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Legislator apresiasi respons cepat Damkar Rungan selamatkan banyak rumah

November 20, 2025
Legislator Kabupaten Gumas Nomi Aprilia. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Waket I DPRD Gunung Mas minta lelang proyek fisik dipercepat

November 19, 2025
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar. (IST)

Pemanfaatan Dana Aspirasi Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.