MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menegaskan bahwa audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas yang masuk dalam RAN PASTI yang dilaksanakan dua kali dalam setahun oleh tim audit, dengan pembiayaannya yang bersumber dari dana BOKB masing-masing.
”Dimasukkannya audit kasus stunting dalam salah satu kegiatan prioritas nasional bukanlah tanpa alasan, mengingat kegiatan audit kasus stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa (31/10/2023).
Dia menjjelaskan, kelompok sasaran yang dimaksud di sini yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan bayi di bawah dua tahun dan bayi di bawah lima tahun.
Perlu perencanaan dalam memilih dan memilah kasus yang diaudit, pembagian tugas kepada tim teknis dan tim pakar yang sudah dibentuk, mengarahkan dan memastikan semua tahapan berjalan baik, adanya rekomendasi tindaklanjut penanganan kasus, sampai dengan kasus tersebut tertangani dengan tuntas.
”Dengan demikian, itu dapat dijadikan sebagai referensi dalam pencegahan atau penanganan kasus serupa di lokasi yang berbeda,” tukasnya. (GCM/MN-3)









