MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong meresmikan Timus sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tampelas Kecamatan Sepang.
Timus diresmikan sebagai anggota BPD PAW Tampelas, menggantikan posisi Ina, ucapnya saat peresmian di Kuala Kurun, Rabu (31/1/2024).
“Masa jabatan Saudara Timus sebagai anggota BPD PAW Tampelas terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji sampai dengan sisa masa jabatan keanggotaan BPD,” sambungnya.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, Timus merupakan kelahiran Desa Tampelas, 6 Desember 1976.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD PAW Tampelas,” tandas Jaya. (GCM/MN-3)









