MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa.
“Sebagai wakil dari masyarakat, BPD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemerintahan di desa,” ucapnya di Kuala Kurun, Rabu (31/1/2024).
Dengan adanya BPD yang aktif dan berperan serta dalam pembangunan desa, maka seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik, adil, dan berkeadilan.
Diapun berharap kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik, untuk senantiasa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas yang tinggi.
“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita mampu mengatasi berbagai tantangan dan meraih berbagai pencapaian yang gemilang demi kemajuan desa,” tandas Jaya.
Untuk diketahui, Jaya meresmikan Renky Junedy sebagai anggota BPD PAW Desa Karason Raya Kecamatan Tewah, serta Timus sebagai anggota BPD PAW Tampelas. Peresmian dilakukan di Kuala Kurun, Rabu (31/1/2024). (GCM/MN-3)









