MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyalurkan Rp122,5 juta untuk membantu korban bencana yakni kebakaran rumah sepanjang tahun 2023.
“Jumlah tersebut akan bertambah, mengingat saat ini masih ada beberapa bantuan yang belum disalurkan karena sedang dalam proses,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Gunung Mas Champili di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menyebut, sepanjang 2023 bencana kebakaran rumah dan rumah longsor menimpa sejumlah warga Gunung Mas. Mereka tersebar di berbagai desa atau kelurahan di kabupaten setempat.
Hingga saat ini tercatat ada 19 kepala keluarga korban kebakaran rumah yang telah mendapat bantuan dari Pemkab Gunung Mas melalui BPBD.
Ke-19 kepala keluarga tadi tersebar di Desa Batu Nyiwuh dan Desa Taja Urap Kecamatan Tewah, Kelurahan Kuala Kurun, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Desa Tumbang Tambirah dan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun, serta Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya.
Adapun bantuan yang diterima berupa uang tunai, yang jumlahnya berbeda antara yang satu dengan lainnya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 30 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya.
“Secara keseluruhan bantuan yang sudah disalurkan adalah Rp122,5 juta, untuk 19 kepala keluarga yang terkena bencana kebakaran rumah sepanjang tahun 2023. Yang belum saat ini sedang dalam proses dan akan segera disalurkan jika prosesnya sudah selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemkab kepada warga yang terkena musibah kebakaran rumah.
“Nilainya mungkin tidak seberapa. Namun kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara dan saudari kita yang terkena musibah kebakaran rumah,” tandas Jaya. (GCM/MN-3)









