MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dari daerah setempat.
“Mari kita bersama-sama menyatakan duka cita kita yang mendalam, atas dipanggilnya salah satu anggota KPPS di Kecamatan Sepang, khususnya di Desa Tampelas,” ucapnya saat rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Kuala Kurun, Selasa.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas itu juga mendoakan agar Tuhan Yang Maha Kuasa memberi kekuatan dan ketabahan, kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
Di sisi lain, pelaksanaan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 27-29 Februari 2024.
Dia pun mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar benar-benar memperhatikan kondisi kesehatan, supaya keselamatan mereka tetap terjaga.
“Semoga tidak ada lagi petugas penyelenggara pemilu di Indonesia, khususnya di Gunung Mas, yang meninggal dunia karena kelelahan atau sakit usai menjalankan tugas,” kata Efrensia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas Elfrinst G Tumon juga menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya seorang anggota KPPS di daerah setempat, yang bernama Jajae (21).
“Saat ini kami sedang mengurus berbagai hal supaya santunan atas meninggalnya almarhum Jajae. Besaran santunan yakni Rp36 juta ditambah bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” tandas Elfrinst. (GCM/MN-3)