MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menetapkan 10 desa sebagai calon lokus prioritas percepatan penurunan angka stunting atau gagal tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi kronis pada 2025.
“Camat dan kepala desa, yang wilayahnya menjadi lokus penanganan stunting, saya ingatkan agar mengerahkan segala daya dan upaya untuk menurunkan angka stunting,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong saat kegiatan rembuk stunting di Kuala Kurun, Senin.
Adapun 10 desa yang menjadi lokus prioritas penanganan stunting di 2025 yakni Tumbang Malahoi dan Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan, serta Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Selanjutnya Sandung Tambun dan Upon Batu di Kecamatan Tewah, Karetau Sarian dan Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu, Tumbang Miwan dan Tumbang Lampahung di Kecamatan Kurun, serta Mangkawuk di Rungan Barat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Gunung Mas, Yantrio Aulia menyampaikan, rembuk stunting bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi penurunan stunting dan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting 2025.
“Tujuan lainnya adalah mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting di Gunung Mas,” tandas Yantrio. (GCM/MN-3)