MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar meminta kepada seluruh anggota PPS yang sudah dilantik agar bekerja dengan baik.
“Selalu berpegang teguh pada pakta integritas, ketika bertugas dalam penyelenggaraan tahapan pilkada tahun 2024,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa (28/5/2024).
Anggota PPS yang melaksanakan tahapan pilkada harus berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dengan dilakukan secara profesional, efektif serta efisien.
Dia melanjutkan, semua tahapan pilkada yang telah ditetapkan harus dikerjakan dengan transparan dan bertanggung jawab.
Tupoksi harus dipahami, selalu menjaga ucapan, perilaku dan menjaga netralitas. Mereka juga harus berlaku adil dalam melayani pemilih.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst Gunandry Tumon mengatakan, ada 381 anggota PPS yang tersebar di 127 kelurahan dan desa se-Kabupaten Gumas telah dilantik dan diambil sumpah janji. Setiap desa dan kelurahan, ada tiga anggota PPS.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS dilakukan melalui dua sistem, yaitu secara langsung dan daring untuk PPS yang berada jauh dari Kota Kuala Kurun,” tandasnya. (IST)