MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar meminta kepada seluruh anggota PPS yang sudah dilantik agar rutin berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Tujuannya adalah untuk menyukseskan dan meningkatkan kualitas pilkada,” ucap politisi PDI Perjuangan itu di Kuala Kurun, Selasa (28/5/2024).
PPS hendaknya membantu KPU setempat dalam menyelenggarakan pilkada, serta bekerja sampai dengan berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur, dan adil.
Kalau melanggar ketentuan yang tercantum dalam pakta integritas, maka PPS harus bersedia dikenakan sanksi moral, administrasi, serta dituntut sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst Gunandry Tumon mengatakan, ada 381 anggota PPS yang tersebar di 127 kelurahan dan desa se-Kabupaten Gumas telah dilantik dan diambil sumpah janji. Setiap desa dan kelurahan, ada tiga anggota PPS.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS dilakukan melalui dua sistem, yaitu secara langsung dan daring untuk PPS yang berada jauh dari Kota Kuala Kurun,” tandasnya. (IST)