MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sahriah mengapresiasi keberadaan program Magah Surat (Mahasur) permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resor setempat.
Melalui program tersebut, masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK tidak perlu datang ke kantor Polres Gumas untuk mengambil lembaran, karena polisi yang akan mengantar ke yang bersangkutan, ucapnya di Kuala Kurun, Kamis.
“Saya sendiri sudah merasakan kemudahan dari program Mahasur SKCK saat mengajukan permohonan. Ketika surat sudah selesai, petugas kepolisian kemudian mengantar langsung kepada saya,” sambung dia.
Dia menilai program tersebut sangat bermanfaat dan memudahkan bagi masyarakat dalam hal ini pemohon, karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Polres Gumas untuk mengambil lembaran SKCK yang sudah selesai.
Dengan demikian, jika pemohon tidak bisa datang ke kantor Polres Gumas karena masih ada kesibukan lain, maka yang bersangkutan tidak perlu khawatir karena petugas kepolisian yang akan mengantar.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan AKP Jadiman mengatakan, program Mahasur SKCK Polres setempat mulai berjalan sejak beberapa waktu lalu.
Dalam program tersebut pemohon cukup melengkapi syarat-syarat yang ditentukan. Jika sudah selesai, nantinya petugas pelayanan yang akan mengantar langsung lembaran SKCK ke alamat pemohon, tanpa dipungut biaya tambahan.
“Polres Gumas berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon, yakni pelayanan yang cepat dan tepat melalui program Mahasur SKCK,” demikian Jadiman. (GCM/ANT)