MASAPNEWS – Ketua Fraksi Partai NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi menyoroti realisasi PAD 2023, yang hanya mencapai 48 persen dari target awal.
Hal itu disampaikan oleh Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024).
“Itu menandakan ketidaksanggupan pemerintah daerah dalam bekerja, dan kurangnya inovasi dalam menggali sumber PAD yang ada,” sesal Evandi.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Mir Kecamatan Kahayan Hulu Utara itu berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, di tahun-tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, komponen pajak yang tidak memenuhi target PAD pada tahun 2023 yakni pada sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
BPHTB memiliki target sekitar Rp39 miliar dan hanya terealisasi sekitar Rp243 juta atau sebesar 0,62 persen. Hal ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan bagi PAD Gumas 2023.
Badan Pendapatan Daerah Gumas telah melakukan upaya dalam penggalian potensi, dan telah melakukan kunjungan ke (PBS) yang belum melakukan proses Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.
Permasalahan selama ini, pihak PBS belum melakukan proses kepengurusan HGU dan HGB untuk mendapatkan SK HGU, sebagai dasar penetapan nilai pajak yang harus dibayarkan oleh PBS ke pemerintah daerah.
“Pada tahun 2024, Bapenda Gumas telah melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri, untuk melakukan pendampingan dalam rangka percepatan proses kepengurusan HGU dan HGB,” demikian Herson. (GCM/ANT)