MASAPNEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berkeinginan sekaligus meminta pemerintah daerah setempat, agar dapat meningkatkan nominal bantuan beasiswa kepada para mahasiswa.
Peningkatan nominal bantuan beasiswa mahasiswa tersebut diharap dapat terwujud pada tahun 2025, kata juru bicara Banggar DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“Pemda melalui Penjabat Bupati, memerintahkan jajarannya untuk merevisi Perbup tentang Bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa Tidak Mampu dan Mahasiswa Berprestasi,” tambahnya.
Saat ini besaran nominal bantuan beasiswa bagi mahasiswa masih berpatokan pada Perbup Gumas Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu.
Pada perbup tersebut, besarnya beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi adalah senilai Rp4 juta per orang per tahun, sedangkan beasiswa dari keluarga tidak mampu senilai Rp3,5 juta per orang per tahun, yang disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Mengingat saat ini harga-harga cenderung naik jika dibandingkan dengan harga di tahun 2021, maka DPRD Gumas ingin pemda meningkatkan besaran nominal bantuan beasiswa bagi mahasiswa, dan bisa diberlakukan di tahun 2025. (GCM/ANT)