MASAPNEWS – Antrian panjang kendaraan roda empat semakin sering terjadi di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Salah satu penyebab antrian itu adalah terjadinya kerusakan jalan, yang diakibatkan oleh truk perusahaan besar swasta (PBS) yang mengangkut batu bara, kelapa sawit dan kayu.
“Dalam mencegah kerusakan jalan yang semakin parah, kami sarankan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) agar menghentikan operasional truk angkutan PBS dari jalan keluar masuk ke Tahura Lapak Jaru,” kata Legislator Gumas Untung Jaya Bangas di Kuala Kurun, Rabu (3/7/2024).
Dia mengatakan, jalan keluar masuk Tahura Lapak Jaru untuk truk angkutan batu bara menjadi sumber kerusakan jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Gumas.
Harus ada tindakan tegas dari pemkab bersama aparat penegak hukum menutup jalan keluar masuk di Tahura Lapak Jaru. Kalau itu tidak dilakukan, maka kerusakan jalan akan tetap terjadi, walaupun nanti ada perbaikan.
“Truk angkutan PBS ini mengakibatkan jalan menjadi rusak, dan terjadi kemacetan panjang di beberapa titik, seperti Desa Rabauh, Tewai Baru dan Tanjung Karitak. Masyarakat juga meminta Pemprov Kalteng segera memperbaiki kerusakan jalan,” jelasnya.
Dia menyampaikan, seharusnya sejak dulu Pemprov Kalteng konsisten dalam menjalankan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalulintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.
“Jika perda itu tidak dijalankan, maka kerusakan jalan tetap akan terjadi, dan masyarakat akan menjadi korban kerusakan jalan itu,” terangnya.
Dia menambahkan, sama sekali tidak anti dengan adanya investasi yang masuk di daerah ini. Namun setiap investor harus berkomitmen menjalankan investasi secara lengkap, baik itu dalam perizinan, kepatuhan pada peraturan yang berlaku, amdal, kebun plasma dan CSR. (IST)