Selamat Pagi | Selasa, Mei 20, 2025
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas DPRD Kabupaten Gunung Mas

Bapemperda DPRD Gumas beberkan dasar hukum raperda terkait truk angkutan PBS

adminmasap by adminmasap
November 13, 2024
in DPRD Kabupaten Gunung Mas
0
Evandi. (MASAPNEWS/GCM)

Evandi. (MASAPNEWS/GCM)

26
SHARES
198
VIEWS






MASAPNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11/2024).

Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi mengatakan, salah satu raperda yang diusulkan adalah tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

“Yang menjadi dasar hukum raperda tersebut antara lain Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi Pemerintah Daerah Berhak menetapkan peraturan Daerah dan peraturan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan Tugas Pembantuan,” ungkapnya.

Dasar selanjutnya adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 /PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus.

“Lalu Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan,” tandas Evandi. (GCM/MN-3)

Previous Post

Bapemperda DPRD Gumas sampaikan dua raperda inisiatif

Next Post

Bapemperda DPRD Gumas beberkan maksud dan tujuan raperda terkait truk angkutan PBS

Related Posts

Siapa Pun Paslon yang Menang Maka Itu Pilihan Masyarakat
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Siapa Pun Paslon yang Menang Maka Itu Pilihan Masyarakat

November 27, 2024
Iceu Purnamasari. (MASAPNEWS/GCM)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Legislator ajak masyarakat Gumas kembali bersatu

November 28, 2024
Iceu Purnamasari. (IST)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Legislator berharap Pilkada Gumas 2024 berjalan kondusif hingga akhir

November 28, 2024
Legislator Gumas Iceu Purnamasari (kiri kedua) dan keluarga besarnya menunjukkan jari yang sudah ditandai tinta, usai menggunakan hak pilih di Kuala Kurun, Rabu (27/11/2024). (ist)
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Legislator berharap Pilkada Gumas 2024 berjalan kondusif hingga akhir

November 28, 2024
Waket I DPRD Gumas berharap ke depan KPPS semakin baik
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Waket I DPRD Gumas berharap ke depan KPPS semakin baik

November 28, 2024
Waket I DPRD Gumas berharap tidak ada sengketa Pilkada
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Waket I DPRD Gumas berharap tidak ada sengketa Pilkada

November 28, 2024
Next Post
Evandi. (MASAPNEWS/GCM)

Bapemperda DPRD Gumas beberkan maksud dan tujuan raperda terkait truk angkutan PBS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.