MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah menggandeng Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para pegawai dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden di Jakarta, Rabu (6/11/2024), mengatakan di tahun 2024 ini pemkab secara konsisten sudah menggunakan aplikasi SIPD RI dalam melakukan perencanaan, penganggaran, penatausahaan akuntansi dan pelaporan.
“Pemkab Gumas telah menggunakan aplikasi SIPD generasi pertama, dan disempurnakan dengan aplikasi SIPD RI yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari aplikasi sebelumnya,” ungkapnya.
Saat ini di SIPD sedang masuk jadwal tahapan penyusunan penganggaran tahapan rancangan APBD, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik.
Oleh sebab itu, Pemkab Gumas menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/rancangan APBD tahun anggaran 2025 menggunakan Aplikasi SIPD RI, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (GCM/ANT)