Selamat Pagi | Minggu, Juli 26, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Tragedi Pembunuhan di Gunung Mas, Anak Tega Habisi Nyawa Orang Tua Angkat

adminmasap by adminmasap
Mei 9, 2025
in Gunung Mas
0
Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo saat jumpa pers di Kuala Kurun, Jumat (9/5/2025). (IST)

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo saat jumpa pers di Kuala Kurun, Jumat (9/5/2025). (IST)

28
SHARES
217
VIEWS






MASAPNEWS – Polres Gunung Mas berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Tanjung Untung, Kecamatan Tewah. Seorang pria berusia 33 tahun berinisial ST tega menghabisi nyawa orang tua angkatnya sendiri, TI, 82 tahun, dengan menggunakan parang.

“Kasus ini bermula dari laporan warga pada 5 Mei 2025 tentang dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 4 Mei 2025 sekitar pukul 23.10 WIB di rumah korban,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo saat jumpa pers di Kuala Kurun, Jumat (9/5/2025).

Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Tewah menyebut polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sempat melarikan diri ke seberang sungai.

Sebenarnya pelaku sempat melarikan diri ke seberang sungai sejak 04 Mei 2025, namun berhasil ditemukan pada hari Selasa, 06 Mei 2025, di seberang sungai tepatnya di sebuah pondok kecil

Dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan ini korban sering memarahi tersangka yang tidak mau bekerja untuk membantu perekonomian. Tersangka merasa tidak tahan dan dalam kondisi emosi, kemudian mengambil parang dari dapur dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Polisi menyita barang bukti berupa celana dalam korban dan parang yang digunakan tersangka. Tersangka ST memiliki rekam jejak melakukan tindak pidana sebanyak dua kali sebelumnya dan dijatuhi hukuman penjara.

“Dalam kejadian ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tandas Kapolres Gumas. (gcm/mn-3)

Previous Post

Tidak jera, residivis kasus narkoba kembali berulah di Gunung Mas

Next Post

Polres Gunung Mas Menggencarkan Operasi Pekat untuk Berantas Premanisme

Related Posts

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan

Juli 13, 2026
Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan

Juli 9, 2026
DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

Juli 6, 2026
Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Next Post
Polres Gunung Mas Menggencarkan Operasi Pekat untuk Berantas Premanisme

Polres Gunung Mas Menggencarkan Operasi Pekat untuk Berantas Premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.