MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2025 untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di Kuala Kurun, Selasa (1/7/2025).
Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas melalui juru bicara Charles Frengky menyampaikan bahwa pihaknya mencermati dengan seksama enam tujuan yang telah disampaikan oleh Bupati Gunung Mas dalam pidato sebelumnya.
“Kami siap untuk mengikuti pembahasan lanjutan,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Rusmila menyampaikan dukungan dengan beberapa usulan penguatan terhadap program “Tambun Bungai” yang menjadi fondasi RPJMD 2025-20229.
Fraksi Partai Perindo melalui juru bicara Darwinson Concon menyampaikan dukungan penuh terhadap RPJMD.
Ia menilai bahwa dokumen perencanaan ini telah sesuai dengan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati periode 2025–2029, yakni “Mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri”.
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Dony Saputra menyatakan pihaknya sepakat rancangan akhir RPJMD tersebut dibahas lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Neni Yuliani mengapresiasi sinergi RPJMD dengan perencanaan tingkat pusat dan provinsi. Pihaknya juga sepakat membahas rancangan akhir RPJMD tersebut antara eksekutif dan legislatif.
Fraksi Partai Gerakan Nasional melalui juru bicara Rayaniatie Djangkan menekankan bahwa RPJMD harus dijalankan secara nyata dan bukan sekadar dokumen normatif. Pihaknya juga sepakat membahas rancangan akhir RPJMD tersebut antara eksekutif dan legislatif. (GCM/IST)