MASAPNEWS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memberi sejumlah masukan untuk program prioritas dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yakni Program Tambun Bungai.
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gumas Rusmila saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan pihaknya memberi masukan di beberapa poin pada Program Tambun Bungai Maju, Tambun Bungai Sehat, Tambun Bungai Cerdas, Tambun Bungai Mandiri, Tambun Bungai Bermartabat, dan Tambun Bungai Melayani.
“Untuk Tambun Bungai Maju, kami usulkan pada poin 3 yakni penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, termasuk bagi tenaga pendidik dan tenaga medis di desa/kelurahan,” ucapnya.
Pada paparan program Tambun Bungai Maju ada sejumlah poin yang termuat, di mana poin 3 hanya disampaikan penyediaan rumah layak huni.
Usulan selanjutnya pada Program Tambun Bungai Sehat, di mana poin 6 yakni memfasilitasi program satu desa/kelurahan satu ambulance, hendaknya ditambah termasuk pemerataan penempatan tenaga kesehatan di desa/kelurahan.
Kemudian pada Program Tambun Bungai Cerdas, poin 7 yang awalnya bantuan peralatan olahraga bagi seluruh desa/kelurahan hendaknya ditambah program perumahan tenaga pendidik serta pembangunan sarana dan prasarana olahraga sampai desa/kelurahan.
Khusus bantuan peralatan olahraga pada saatnya langsung diserahkan kepada kepala sekolah yang disaksikan oleh kepala desa/lurah setempat.
Lalu untuk Program Tambun Bungai Mandiri, pada poin 8 yakni rehabilitasi lahan kritis di Gumas perlu ditangani dan dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan, mengingat banyak lokasi atau area bekas pertambangan meninggalkan padang pasir dan kubangan yang sangat luas.
Untuk Program Tambun Bungai Bermartabat, pada poin 4 yakni Kuala Kurun menuju Adipura, diharapkan pemerintah kabupaten menetapkan waktu untuk ikut berkompetisi sehingga institusi teknis dan pihak-pihak terkait lainnya dapat berbenah sejak awal RPJMD mulai dijalankan.
Lalu untuk Program Tambun Bungai Melayani, pada poin 1 yakni peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu disertai dengan kegiatan pemberian penghargaan dan sanksi.
Lebih lanjut, secara umum Fraksi PDIP DPRD Gumas menerima dan setuju Raperda RPJMD 2025-2029 tersebut dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat berikutnya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tak hanya PDIP, fraksi pendukung lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerakan Nasional juga sepakat raperda tersebut dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat berikutnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP terhadap Program Tambun Bungai .
“Izinkan kami untuk menampung dan akan dilakukan pembahasan pada waktunya nanti untuk memformulasikan redaksional teknisnya,” kata Jaya. (GCM/IST)