MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan, mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
PBS hendaknya juga peduli terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, kata Rayaniatie saat dihubungi awak media lewat telepon seluler, baru-baru ini.
“Kita semua berharap PBS yang beroperasi di Gunung Mas ini tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan wilayah tempat mereka berusaha,” sambungnya.
Legislator empat periode ini menegaskan, pembangunan di Gumas merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pihak PBS.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyoroti bahwa seluruh PBS yang beroperasi di daerah tersebut, telah menikmati hasil alam Gumas, sehingga sepatutnya berkontribusi nyata bagi daerah.
Ia menegaskan, PBS hendaknya jangan hanya mengeruk sumber daya alam tanpa memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Raya juga mengingatkan agar PBS menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan baik, sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan daerah.
Untuk diketahui, Kabupaten Gumas terdiri dari 127 desa/kelurahan, yang tersebar di 12 kecamatan. Sejumlah PBS beroperasi di wilayah kabupaten yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas tersebut.
PBS yang dimaksud meliputi sejumlah bidang usaha seperti perkebunan, pertambangan, dan lainnya. (IST)









